Kupang, 05 Februari 2026 — Suasana Aula Nafziah Mboey dipenuhi semangat kolaborasi saat Komisi V DPRD Provinsi NTT melakukan kunjungan kerja dan koordinasi bersama DP3AP2KB Provinsi NTT. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Endang S. Lerrich, SE, M.Si dan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam isu pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, serta penguatan keluarga di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang dialog untuk mendengar langsung capaian, tantangan, serta kebutuhan riil di lapangan. Dalam pemaparan yang komprehensif, DP3AP2KB menyampaikan berbagai program strategis, mulai dari penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh OPD melalui pendekatan gender pathway, intervensi sensitif melalui KIE bagi remaja dan calon pengantin, hingga komitmen mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak melalui pemenuhan hak sipil seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

Di bidang perlindungan, UPTD PPA mencatat 439 kasus kekerasan sepanjang tahun 2025 yang telah ditangani dengan layanan terpadu, termasuk pendampingan psikologis dan dukungan pemulihan ekonomi bagi perempuan penyintas. Pembangunan gedung baru UPTD PPA yang telah mencapai 75% pada tahun 2025 dan ditargetkan rampung Maret 2026 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih representatif. Saat ini telah terbentuk 15 UPTD PPA di kabupaten/kota, dan bersama Komisi V, DP3AP2KB berkomitmen mendorong percepatan pembentukan di 8 kabupaten lainnya.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran perempuan dan anak, penguatan kesehatan mental anak, sistem deteksi dini kekerasan, serta kolaborasi lintas sektor agar program tidak hanya bersifat reaktif, tetapi lebih preventif dan berdampak nyata. Komisi V menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi lintas OPD, termasuk pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kerja sama dengan sektor pertanian, UMKM, dan mitra pembangunan.

Pertemuan ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara DP3AP2KB dan Komisi V DPRD Provinsi NTT, diharapkan lahir kebijakan dan program yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan demi terwujudnya Nusa Tenggara Timur yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi perempuan, anak, dan keluarga. #dp3ap2kbprovntt #ayobangunntt #kepum