
Kupang – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur menjadi perhatian serius berbagai pihak dalam kegiatan Diskusi Publik “Alarm Sosial yang Diabaikan: Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di NTT” yang berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah, lembaga masyarakat, dan tokoh agama untuk membahas penyebab, dampak, serta solusi penanganan kasus kekerasan di daerah.
Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi peristiwa insidental, melainkan telah menjadi alarm sosial yang perlu direspons bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti bahwa banyak korban masih enggan melapor karena rasa malu, intimidasi, serta kekhawatiran terhadap dampak sosial dan pendidikan. Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa korban yang melapor akan mendapatkan dukungan dan pendampingan tanpa biaya melalui layanan yang tersedia.
Materi Kadis 16 Februari 2026
Dalam diskusi tersebut, Kepala BP3MI Wilayah NTT Yunda Suratmi Hamida menyampaikan bahwa tingginya angka kekerasan tidak terlepas dari beberapa faktor utama seperti budaya patriarki yang masih kuat, tingkat kemiskinan, rendahnya pendidikan, serta lemahnya pengawasan sosial di masyarakat. Kondisi tersebut berdampak pada berbagai persoalan sosial, seperti putus sekolah, gangguan kesehatan mental, kehamilan dini, hingga meningkatnya kemiskinan.
Sementara itu, Pendiri LSM Hana Flobamorata, Pdt. Emmy Sahertian, menyoroti persoalan budaya yang masih menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak setara. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, pekerjaan domestik sering dianggap hanya tanggung jawab perempuan, bahkan korban kekerasan kerap disalahkan. Ia juga menilai bahwa beberapa praktik budaya, seperti sistem belis, dapat menimbulkan tekanan sosial yang turut mempengaruhi relasi dalam rumah tangga.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menyoroti fenomena kekerasan di lingkungan keluarga, kampus, hingga tempat tinggal seperti kos-kosan. Peserta juga mempertanyakan efektivitas penanganan kasus, peran hukum adat yang kadang dianggap belum berpihak pada korban, serta perlunya dukungan psikologis bagi korban yang masih mengalami trauma.
Melalui kegiatan ini, para narasumber menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan tokoh agama untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Edukasi, keberanian untuk melapor, serta penguatan sistem perlindungan menjadi langkah penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur.Ayo Bangun NTT – Salam BERLIAN (Bersama Lindungi Anak)
A.B#dp3ap2kbprovinsintt #ayobangunntt #bidangpka
