
Kupang, 01 April 2026 — BP3MI bersama DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi sebagai langkah awal memperkuat sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP3MI atas inisiatif audiensi yang dinilai strategis dalam mendorong sinkronisasi program lintas sektor. Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi awal kerja sama yang berkelanjutan, terutama dalam upaya perlindungan PMI dari risiko kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pemaparannya, BP3MI menjelaskan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pelayanan penempatan dan perlindungan PMI, dengan cakupan wilayah kerja seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTT. BP3MI juga menyoroti kondisi darurat TPPO di NTT, di mana mayoritas korban merupakan perempuan yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia.
Disampaikan pula bahwa meskipun tidak semua keberangkatan non-prosedural dapat dikategorikan sebagai TPPO secara hukum, kelompok ini tetap membutuhkan penanganan khusus karena kerentanannya terhadap eksploitasi. Data terkini mencatat terdapat 143 korban, termasuk 14 anak dari PMI, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Sebagai respons, kedua pihak sepakat untuk memperkuat strategi pencegahan melalui edukasi di tingkat akar rumput, khususnya di desa-desa kantong PMI, guna memutus rantai perekrutan ilegal. Selain itu, akan dilakukan kolaborasi sosialisasi melalui media publik seperti dialog di RRI dan podcast.

Upaya perlindungan juga mencakup pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI dan korban TPPO agar memiliki kemandirian finansial, serta penyediaan layanan pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma.
Sebagai tindak lanjut, BP3MI dan DP3AP2KB Provinsi NTT akan segera menyusun dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada mekanisme teknis pencegahan dan penanganan TPPO secara terpadu. Selain itu, akan dilakukan penjadwalan kegiatan sosialisasi bersama serta penguatan koordinasi data korban untuk optimalisasi layanan pendampingan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan perlindungan terhadap PMI asal NTT dapat semakin optimal, sekaligus menekan angka migrasi non-prosedural melalui penyediaan alternatif penghidupan yang layak di daerah.
#A_H #DP3AP2KBProvinsiNTT #ayobangunNTT #BidangPerlindunganPerempuan