Kupang, 24 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Keguruan dan Humaniora Universitas Karyadarma Kupang dalam rangka wawancara akademik terkait mata kuliah Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DP3AP2KB Provinsi NTT ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai perlindungan perempuan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya dari perspektif kebijakan perlindungan perempuan dan pengarusutamaan gender.

Wawancara dilaksanakan bersama Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT menjelaskan bahwa perempuan terpidana tetap memiliki hak asasi manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, disampaikan pula bahwa kewenangan pengelolaan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berada pada instansi pemasyarakatan, sedangkan DP3AP2KB berperan dalam mendorong perlindungan hak-hak perempuan melalui kebijakan, advokasi, koordinasi lintas sektor, pengarusutamaan gender, dan penguatan sistem perlindungan perempuan.

Berbagai isu turut dibahas dalam wawancara tersebut, antara lain hak-hak perempuan terpidana, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, akses terhadap pendidikan dan pelatihan keterampilan, tantangan dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai perlindungan perempuan dari perspektif hukum dan kebijakan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan, termasuk perempuan yang sedang menjalani pidana.

DP3AP2KB Provinsi NTT menyambut baik kegiatan akademik seperti ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan upaya perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

#E_I #ayobangunntt #dp3ap2kbprovinsintt #bidangperlindunganperempuan