Kupang, 2 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang turut didampingi oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten TTU serta Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten TTU.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), mekanisme penyelenggaraan layanan UPTD PPA, serta berbagai keunggulan dan strategi penguatan kelembagaan. Hal ini mengingat UPTD PPA Kabupaten TTU baru dibentuk pada Desember 2025 dan pejabat definitif Kepala UPTD PPA baru dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, DP3AP2KB Provinsi NTT memberikan pemaparan mengenai peran strategis UPTD PPA sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu, dibahas pula pentingnya penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan korban.

Bapperida Kabupaten TTU juga memanfaatkan pertemuan ini untuk berkonsultasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi daerah agar dapat memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. DP3AP2KB Provinsi NTT menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator penting yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, antara lain memiliki UPTD PPA yang telah terbentuk dan berfungsi, memiliki status sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, melakukan penginputan data kasus kekerasan secara rutin melalui aplikasi SIMFONI PPA Versi 3, serta mengimplementasikan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan Pemerintah Kabupaten TTU semakin siap dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan kualitas layanan melalui UPTD PPA, serta memenuhi berbagai indikator yang menjadi syarat dalam memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

DP3AP2KB Provinsi NTT berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah kabupaten/kota guna mewujudkan layanan perlindungan perempuan dan anak yang semakin optimal, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat.

A_H #DP3AP2KBProvinsiNTT #AyobangunNTT #BidangPerlindunganPerempuan