
Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Gempa Tetap Terpenuhi, Kebijakan Gubernur NTT Mulai Dirasakan Masyarakat
Kebijakan Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak gempa tetap terpenuhi mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui kebijakan kemanusiaan ini, warga yang belum terjangkau bantuan dapat memperoleh kebutuhan pangan dari kios terdekat, sementara pembayarannya dilakukan pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di RT 12/RW 03, Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, warga terdampak gempa menyambut baik kebijakan tersebut. Maria Goreti Diwi, salah seorang warga yang rumahnya rusak dan kini tinggal di tenda darurat, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT karena kebijakan tersebut membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi tanggap darurat. Dukungan juga disampaikan Sutini, pemilik Kios UD Mandiri, yang menilai kebijakan ini membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dengan lebih cepat sesuai kondisi mereka. Hendrikus, mewakili warga RT 12/RW 03, turut menyampaikan apresiasi karena masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dasar di kios terdekat dan pembayarannya kemudian dilakukan pemerintah sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.
Di tengah masa tanggap darurat, pemerintah terus memastikan masyarakat terdampak, termasuk kelompok rentan, tetap mendapatkan perhatian dan kebutuhan dasar. Tidak boleh ada masyarakat yang kelaparan, kekurangan kebutuhan dasar, maupun terlantar karena belum menerima bantuan.
Flores Tidak Sendiri. NTT Hadir dan Peduli.
#FloresTidakSendiri #GempaFlores #IndonesiaTerang #AyoBangunNTT #NTTHadir #NTTPeduli #TanggapDarurat #BencanaNTT #Ngada #Bajawa