Kupang, 29 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Stres bagi SDM Penyedia Layanan yang berlangsung selama dua hari, pada 29–30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan dalam memberikan pelayanan yang profesional, berempati, dan berorientasi pada pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan berbagai lembaga penyedia layanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Dinas Sosial, BP3MI, UPTD PPA Provinsi NTT, UPTD PPA Kabupaten/Kota, Polda NTT, Polresta Kupang Kota, Rumah Harapan GMIT, Balai Pemasyarakatan (Bapas), RSUD, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP), serta para pekerja sosial. Kehadiran peserta dari berbagai institusi menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pengelolaan stres, penguatan kesehatan mental, pengembangan resiliensi, serta strategi menjaga keseimbangan emosional saat menangani kasus-kasus yang kompleks. Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti diskusi interaktif dan berbagi pengalaman sebagai sarana memperkuat jejaring serta saling mendukung antarsesama penyedia layanan. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah kelelahan emosional (burnout) sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada korban. Penguatan kapasitas petugas layanan melalui pelatihan manajemen stres merupakan salah satu praktik yang juga banyak diterapkan untuk menjaga kualitas layanan bagi korban kekerasan.
Kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas SDM penyedia layanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan layanan perlindungan perempuan yang lebih responsif, berkualitas, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. DAK Nonfisik memang diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
Melalui pelatihan ini, DP3AP2KB Provinsi NTT berharap seluruh SDM penyedia layanan semakin siap menghadapi tantangan dalam penanganan kasus, mampu menjaga kesehatan mentalnya, serta terus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berperspektif korban. Sinergi antarinstansi diharapkan semakin kuat sehingga sistem perlindungan perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
#DP3AP2KBNTT #PerlindunganPerempuan #PelayananPPA#AyoBangunNTT #StopKekerasanTerhadapPerempuan