
Kupang, 2 Oktober 2026 — Upaya memperkuat pemenuhan hak sipil anak di Nusa Tenggara Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut diwujudkan melalui Gerakan Hak Sipil Anak (GERHANA) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT di Gedung UPTD PPA Provinsi NTT, Jumat (2/10).
Mengusung tema “Bersama Memenuhi Hak Sipil Anak untuk Mewujudkan Anak yang Beridentitas, Terlindungi, dan Berdaya”, kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam pemenuhan hak sipil anak.
GERHANA diikuti oleh perwakilan 19 satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, serta perangkat daerah terkait.
Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, drg. Iien Adriany, M.Kes, dalam sambutannya menegaskan pentingnya identitas anak sebagai dasar dalam memperoleh berbagai hak dan layanan. Peserta juga mendapatkan penguatan mengenai kebijakan pemenuhan hak sipil anak, administrasi kependudukan melalui akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta peran GERHANA dalam mendorong pemenuhan hak sipil anak.
Penguatan hak sipil anak melalui GERHANA juga sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, khususnya Dasa Cita 6 di bidang pendidikan yaitu Sekolah Vokasi Unggulan Berbasis Potensi Unggulan.
Dalam konteks tersebut, pemenuhan hak sipil anak menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia NTT. Kepemilikan identitas dan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan KIA, memberikan kepastian identitas anak sekaligus mendukung akses anak terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan.
Dengan demikian, GERHANA tidak hanya menjadi gerakan untuk memastikan anak memiliki identitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang dan masa depan anak NTT. Kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat dan anak menjadi penting agar setiap anak memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhannya.
Dalam rangkaian kegiatan, turut dilakukan penyerahan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sebagai bagian dari penguatan pesan pemenuhan hak anak. KIE bertema “Sekolah Ramah Anak” diserahkan kepada perwakilan DP3A Kota Kupang, sementara KIE bertema “GERHANA” diserahkan kepada Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Kupang.
Selain itu, Kartu Identitas Anak (KIA) juga diserahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang kepada perwakilan SD Inpres Labat. Penyerahan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap pemenuhan hak sipil anak melalui kepemilikan identitas.
Materi disampaikan oleh drg. Iien Adriany, M.Kes., Angela Tamo Inya, S.IP., MM., dan Anesta Nesimnasi, SE., MM. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan komitmen serta rencana tindak lanjut untuk diterapkan di lingkungan sekolah masing-masing.
Melalui GERHANA, DP3AP2KB Provinsi NTT terus mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan setiap anak memiliki identitas, terlindungi, dan dapat memperoleh hak-haknya secara optimal. Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan NTT yang menempatkan pendidikan dan pengembangan potensi anak sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Satu Anak, Satu Identitas. Bersama, kita pastikan setiap anak NTT diakui, dilindungi, dan terpenuhi haknya.
#GERHANA #PHA #HakSipilAnak #AnakNTT #AyoBangunNTT


