Informasi Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:

  1. Dokumen/Arsip Kepegawaian (ASN)
  2. Dokumen Data Hukuman Disiplin ASN/Pegawai
  3. Laporan Keuangan yang belum diaudit
  4. Data Penerimaan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang di tangani UPTD PPA Provinsi NTT (Berisi keterangan Nama, Alamat, Kasus)