Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
- Dokumen/Arsip Kepegawaian (ASN)
- Dokumen Data Hukuman Disiplin ASN/Pegawai
- Laporan Keuangan yang belum diaudit
- Data Penerimaan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang di tangani UPTD PPA Provinsi NTT (Berisi keterangan Nama, Alamat, Kasus)