
KUPANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) melaksanakan Advokasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (Dasa Cita), Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di UPTD PPA Provinsi NTT.
Mengusung tema “Dasa Cita untuk Sekolah Ramah Anak: Bersama Memenuhi Hak dan Melindungi Anak”, kegiatan ini diikuti 35 peserta dari satuan pendidikan dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman, inklusif dan ramah anak.
Tiga pemateri hadir memberikan penguatan, yaitu:
drg. Iien Adriany, M.Kes., Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, membahas kebijakan dan strategi pengembangan Sekolah Ramah Anak dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Anesta M. Nesimnasi, SE., MM., Kepala Bidang PHA DP3AP2KB Provinsi NTT, membahas implementasi SRA, pemenuhan hak anak, pencegahan kekerasan, serta pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Hans, S.T., M.Pd., Pengembang Kurikulum Ahli Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, membahas penguatan penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak melalui penerapan SRA dalam lingkungan dan proses pembelajaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip SRA di satuan pendidikan.
Penguatan Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang, partisipasi dan perlindungan anak. Upaya ini juga sejalan dengan arah pembangunan Provinsi NTT, khususnya Dasa Cita 6 di bidang pendidikan melalui pengembangan Sekolah Vokasi Unggulan berbasis potensi unggulan.
Bersama, kita wujudkan satuan pendidikan yang aman, inklusif, ramah anak, serta memberi ruang bagi setiap anak untuk tumbuh dan mengembangkan potensi dirinya.
#SRA #SekolahRamahAnak #AnakNTT #PHA #DP3AP2KBProvNTT #AyoBangunNTT


