
KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Sotis Hotel Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi anak dan keluarga di Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, Iien Adriany, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Rini Handayani, Staf Ahli Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kementerian PPPA RI.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi dari sejumlah narasumber yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan KLA. Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA RI, menyampaikan materi mengenai kebijakan dan pelaksanaan pemenuhan hak anak dalam kerangka Kabupaten/Kota Layak Anak.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Frits Ishak Lake., Perencana Ahli Muda pada Bapperida Provinsi NTT, yang membahas pentingnya perencanaan pembangunan daerah dalam mendukung penyelenggaraan KLA. Sementara itu, Iien Adriany, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, memberikan penguatan mengenai peran dan strategi pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT didorong untuk semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan KLA. Penguatan kelembagaan, kebijakan, perencanaan, program, serta pelaksanaan berbagai indikator KLA menjadi bagian penting agar penyelenggaraan KLA tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup anak.
Penyelenggaraan KLA membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, hingga Forum Anak. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak sesuai dengan hak-haknya.
Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT untuk mewujudkan pembangunan yang menempatkan anak sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Dengan komitmen dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di NTT diharapkan semakin terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Bahagia, NTT Sejahtera.
#KabupatenKotaLayakAnak #KLA #AnakNTT #KemenPPPARI #PemenuhanHakAnak #DP3AP2KBProvNTT #PerlindunganAnak #NTTMaju

